Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Batanghari akan Panggil Oknum Dewan
MUARA BULIAN, BRITAIN.ID – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Batanghari, terhadap istrinya sendiri, hari ini membuat heboh masyarakat di Kabupaten Batanghari. Diketahui sebelumnya, kasus ini mencuat ke permukan setelah korban KDRT, istri dari oknum anggota DPRD berinisial ILH melaporkan kasus kekerasan itu ke polisi dan dari hasil visum terdapat tanda-tanda kekerasan bagian wajah.
Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Fiet Yardi membenarkan adanya kasus tersebut yang dilaporkan dari Polsek Batin XXIV. “Memang benar ada laporan ini masuk pada malam tadi. Berkasnya baru saya periksa tadi siang,” ungkap Kasat Reskrim saat dikonfirmasi Britain.id melalui sambungan telepon. Selanjutnya kata Kasat, berkas kasus ini akan diteruskan kepada Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), dan akan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi. “Nanti dari PPA, kami akan agendakan pemeriksaan saksi-saksi,” ucap Kasat. Pihak kepolisian, kata kasat, pada tahap penyelidikan ini pihaknya akan upayakan untuk mempertemukan kedua belah pihak, untuk membuka ruang mediasi. (berita terkait: https://www.britain.id/kasus-kdrt-pkb-batanghari-bentuk-tim-investigasi )
Kasus KDRT ini menjadi perhatian publik lantaran terduga pelaku adalah seorang publik figur, anggota DPRD Kabupaten Batanghari dari Daerah Pemilihan (Dapil III) yang melingkupi wilayah pemilihan Kecamatan Muara Tembesi dan Batin XXIV. Sejauh ini apa yang menjadi motif yang melatarbelakangi terjadinya kekerasan suami terhadap istri sah ini belum diketahui. Berbagai spekulasi pun muncul dan menjadi obrolan warga. “Pastinyo bukan masalah ekonomi lah, dak mungkin jugo anggota dewan buntu. Biso jadi ado pihak ketigo yang membuat laki bini ko ribut,” tukas Abi seorang warga di Dapil III.
Dalam menyikapi kasus ini, bagaimana sikap Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Batanghari? Satu di antara Anggota BK DPRD Kabupaten Batanghari, M. Amin menyatakan pihaknya juga baru mendengar adanya kasus ini dari pemberitaan media. Karena itu, pihak BK menunggu perkembangan kasus yang kini prosesnya sedang berjalan di kepolisian. “Kami akan upayakan memanggil kedua belah pihak untuk melakukan mediasi. Mudah-mudahan dengan mempertemukan pihak terkait, persoalan ini bisa diselesaikan secara baik-baik,” ungkap M. Amin yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Batanghari dari Partai Gerindra, Senin (19/9/2022). (eso pamenan)