Proyek PinDa Banyak Gagal, Anita: Saya Sedih

- Senin, 09 Januari 2023, 11:37 PM

-  DPRD Batanghari Gelar RDP dengan Sejumlah OPD

MUARA BULIAN, BRITAIN.ID – Raut wajah Anita Yasmin terlihat lelah usia memimpin rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Batang Hari, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin siang (9/1/2023) kemarin.

 

Ketua DPRD perempuan pertama daerah ini mengaku sedih lantaran proyek pembangunan Jalan Desa Pompa Air - Desa Bungku dengan nilai kontrak Rp32.129.035.400, gagal dinikmati masyarakat.

 

Padahal duit miliaran itu hasil pinjaman daerah (PinDa) tahun lalu. Celakanya, realisasi proyek tersebut cuma 1,319% hingga batas akhir kontrak 15 Desember 2022. Melihat persentase ini, Anita tertunduk lesu.

 

Rencana panjang penanganan proyek ini 7,62 km dengan nilai HPS Rp32.344.544.700. Penanganan yang muesti dilakukan rekanan adalah perkerasan klas A dan klas S, aspal AC - WC dan aspal AC - BC. Duit proyek nomor kontrak 620/32/KONT/PUPR-BM/2022 6 September 2022, paling besar ketimbang 10 paket lainnya.

 

"DPRD ini tampuk aspirasi. Kita melihat ada yang kurang beres. Karena jarang sekali terjadi kegiatan khususnya di Kabupaten Batang Hari melewati atau melebihi masa kontrak," kata Anita, dilansir dari Gatra.com di ruang kerjanya, Senin (9/1).

 

"Pernah terjadi berapa tahun terakhir ini, tapi ya cuma satu, dua, kan gitu ya. Artinya kalau ini kok masif sekali. Hampir keseluruhan pembangunan infrastruktur jalan kabupaten tak selesai," imbuhnya.

 

Proyek pembangunan jalan sejumlah 11 paket dengan nilai kontrak Rp180.305.701.800 semuanya tak selesai hingga batas akhir kontrak pertengahan Desember 2022.

 

"Ini alasan DPRD mengagendakan RDP, karena ingin tahu seperti apa realisasinya. Kemudian apa alasan dan kendala yang terjadi. Kok ada sih yang hanya satu persen," ucapnya.

 

Alasan terkendala dana yang disampaikan rekanan kepada Bidang Bina Marga Dinas PUPR, kata Anita, sungguh tak bisa diterima akal sehat. Menurut dia, kesalahan atas gagalnya proyek pun berasal dari Dinas PUPR dan UKPBJ.

 

"Karena apa, kok bisa memberikan kontrak kerja kepada orang yang notabene tidak mampu. Harusnya bisa deteksi dulu, oh ini mampu, oh ini tidak mampu," katanya. "Kan ada persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi oleh rekanan sehingga pekerjaan ini bisa dijalankan oleh rekanan tersebut."

 

 

Pemkab Batang Hari berhasil mengajukan PinDa 2022 sebesar Rp200 miliar. Selain Dinas PUPR, PinDa pun mengalir ke Dinas Perkim, meski nilainya tak sebesar Dinas pimpinan Kemal Effendi. "Kalau untuk Perkim ya good job, sudah hampir rampung. Kalau untuk PU, waduh jauh sekali," ucap Anita. (gat)

 

 

 


Tags

Brita Terkait

X