Rahmat: Saya Cemas Makanya Bolak Balek ke KPU

- Rabu, 31 Agustus 2022, 10:46 AM
Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Batanghari, Rahmat.

DPD Nasdem Kabupaten Batanghari Ketar Ketir

MUARA BULIAN, BRITAIN.ID, Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Batanghari, Rahmat, mengaku cemas akan keberlangsungan partainya di Kabupaten Batanghari, Rabu (31/08/2022). 

"Saya cemas, makanya saya sering bolak-balik ke kantor KPU, untuk berkonsultasi, karena sekarang semua partai masih dalam proses verifikasi faktual dan verifikasi administrasi," ungkap Rahmat saat diwawancarai Britain.id.

Menurut Rahmat, pihaknya musti berkomunikasi dan konsultasi ke KPU, lantaran adanya keputusan terbaru yang ditetapkan oleh KPU pusat. "Makanya harus sering konsultasi. Takutnya ada kealpaan dalam melengkapi berkas-berkas, karena adanya perubahan PKPU," ucap Rahmat.

Pasalnya, karena adanya perubahan PKPU tersebut, tentu saja setiap partai politik harus membenahi syarat-syarat administrasi. "Ya ketar ketir juga, batas waktu sampai tanggal 3 September 2022, tinggal hitungan hari. Jangan sampai lantaran berkas administrasi tak cukup, Nasdem Batanghari tak lolos kan repot juga," sebut Rahmat.

Keseriusan DPD Partai Nasdem Kabupaten Batanghari dalam hal mencukupi syarat yang diamanatkan undang-undang layak diapresiasi. Pasalnya, sejauh pengamatan Britain.id di buku tamu kantor KPU Batanghari, sepi dari kunjungan partai politik.

Diketahui, berkas yang harus dipastikan datanya benar dan akurat, sesuai amanat PKPU no 308 tahun 2022, yaitu indikasi umur, indikasi pekerjaan, indikasi eksternal yaitu indikasi kegandaan tergabung di partai lain.

Melalui sambungan telepon, Ketua KPU Batanghari, A Kadir dan komisioner lainnya Hasim, saat dimintai tanggapannya belum merespon.

Sekadar diketahui, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 308 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah .

Keputusan ini mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. (eso).

 


Tags

Brita Terkait

X