- Sedangkan Proses Hukum Sidang Perdata Masih Berjalan.
- Asiong dan Alek KT Klaim Miliki Lahan
BRITAIN.ID, SENGETI - Ratusan warga Desa Tarikan melakukan protes terhadap kehadiran aparat keamanan di lahan sengketa antara Masyarakat Desa Tarikan, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, dengan PT KKL (Kumpeh Karya Lestari pada Objek sengketa di Tanah Lander From (TOL), Minggu (11/04/2021).
Diketahui bahwa sengketa lahan seluas 977,45 Ha ini sudah berlangsung hampir setahun. Terdapat 201 KK yang tergabung dalam 8 Kelompok Tani.
Diketahui Bahwa PT. Kumpeh Karya Lestari (KKL) yang juga mengklaim kepemilikan pada lahan yang sama, adalah milik salah satu pengusaha ternama di Jambi, yaitu Yan Isarianto (Asiong) dan juga ada nama Suwandi (Alek KT) dan Cici yang kepemilikannya atas nama pribadi.
Sabki, perwakilan dari warga mempertanyakan keberadaan aparat yang telah berada di lokasi TOL sejak 5 hari yang lalu.
"Kami mempertanyakan untuk apo aparat ado disini? Sedangkan persoalah lahan ini masih dalam proses perdata," sebutnya.
Sabki menambahkan bahwa sekira seminggu yang lalu, sudah ada upaya mediasi dari pihak Pemerintah Daerah, Bupati berjanji akan memanggil pihak Asiong namun hingga saat ini tidak ada juga.
"Kato Bupati, dio tidak ingin rakyatnya ditangkap, tapi kenyataannya ado 4 orang warga kami yang ditangkap," tambahnya.
Dari pantauan Britain.id di lapangan memang terdapat tenda aparat di lokasi. Mulai dari Polsek Kumpeh Ulu, Polres Muaro, Jambi, bahkan ada juga Pihak TNI yang berada di lokasi. Bahkan beberapa dari aparat tampak menenteng senjata laras panjang.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto, Saat di konfirmasi menyebut bahwa kehadiran aparat di sana adalah untuk menjaga keamanan supaya tidak terjadi konflik sosial antar masyarakat. "Itu untuk menjaga supaya tidak terjadi konflik sosial antar warga," sebutnya. (yip)